Hari Migran Internasional, Kementerian P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat sekali Lindungi Pekerja

JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat sekali untuk melindungi para pekerja migran. Tim ini bertugas untuk memberantas praktik ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Hal itu terungkap ketika puncak peringatan tegas Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) yang mana diselenggarakan di dalam Hotel Bidakara, Ibukota Selatan. Peringatan yang digunakan jatuh setiap 18 Desember ini menjadi turnamen refleksi bagi kementerian yang digunakan baru berusia dua bulan untuk menguatkan pemeliharaan kemudian pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin menjadikan Migrants Day ini sebagai peluang refleksi mendalam untuk mencari terobosan baru, semangat baru, serta solidaritas dengan demi menjaga dan juga melayani pekerja migran kita,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Rabu (18/12/2024).
Karding menekankan Migrants Day bukan hanya sekali menjadi kompetisi perayaan, tetapi juga momen penting untuk memperbaiki biosfer pengamanan PMI. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan pakta integritas antara P2MI dan juga Organisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pakta ini diharapkan mampu memperbaiki sistem penempatan PMI agar tambahan terstruktur.
“Jika sistem ekologi penempatan pekerja migran baik, maka pelindungan PMI, teristimewa di area luar negeri, juga akan semakin kuat,” jelas Karding.
Selain itu, kementerian juga meluncurkan logo baru sebagai simbol semangat pembaruan. Menurut Karding, langkah ini menunjukkan komitmen kementerian di meningkatkan kinerja untuk melindungi juga melayani pekerja migran secara optimal.
Karding juga memberikan apresiasi tinggi untuk para PMI yang digunakan tersebar dalam seluruh dunia. Karding menyampaikan merek sebagai pahlawan bangsa yang dimaksud menghadirkan nama baik Indonesia di dalam luar negeri.
“Anda adalah orang-orang terbaik. Anda memikul beban tanggung jawab besar untuk keluarga, desa, daerah, lalu negara kita. Semoga peringatan keras ini menjadi momen pembaharuan mendasar bagi pelayanan juga proteksi PMI,” katanya.






