Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta otoritas Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menerbitkan pernyataan persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan sektor kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera memunculkan pembaharuan nyata, termasuk pada pemasaran vinyl album Joged yang baru cuma mereka itu rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang dimaksud lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank pada Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg dan juga harapannya sebagai musisi sekaligus publik biasa berhadapan dengan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah tambahan bijak di menentukan barang mewah yang tersebut akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohonkan pemerintah mempertimbangkan nasib publik kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh terhadap hidup perekonomian dalam berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah identik kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang mana mana yang digunakan dinaikin identik yang tersebut mana yang dimaksud bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.






