UMKM kemudian Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi

JAKARTA – Keputusan pemerintah juga DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai inovasi skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang digunakan semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, sekarang terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.
Skema itu diterapkan di rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam untuk semua komponen bangsa, baik bagi pelaku bisnis usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Menurut dosen Fakultas Keilmuan Sosial lalu Pengetahuan Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM kemudian koperasi dapat menunjang perputaran sektor ekonomi nasional serta meninggikan daya ekonomi yang dimaksud selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
“Bagus. Saya setuju kalau mereka itu sumber dayanya menunjang untuk menjalankan tambang. Ini adalah undang-undang [minerba akan bikin] dunia usaha akan bagus,” ujar Kristian di sebuah diskusi, dikutipkan Hari Sabtu (22/2/2025).
Kristian mengungkapkan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM di menjalankan tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah kemudian dipilih UMKM mana hanya yang mana layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang tersebut mana dulu lah. Ada porsinya juga itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang pertama, semata-mata UMKM yang mana punya kompetensi.”
Oleh oleh sebab itu itu, menurut Kristian, pemerintah harus menegaskan bahwa para UMKM juga koperasi yang dimaksud diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu langkah dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.
“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM lalu koperasi], kemudian dalam lapangannya tidak ada diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan acara dengan kapasitas pada lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor dalam lapangan yang menentukan ini akan bisa jadi berhasil atau enggak.”






