Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Ini adalah bertujuan melakukan konfirmasi kesiapan terminal lalu juga mengecek kondisi bus yang dimaksud akan menjadi alat transportasi sebagian besar publik pada waktu mudik lebaran.
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada yang dimaksud segera ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker yang dimaksud dilepas.
“Saya meninjau Terminal Giwangan sebab dalam di tempat ini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada ketika lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan telah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga meninjau operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan juga menemukan ada satu bus yang mana tak laik operasi,” ujar Menhub pada keterangan resmi.
Satu bus yang tersebut ditemukan pada kondisi yang digunakan tiada laik jalan beroperasi pada rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus yang disebutkan telah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, dapat dikatakan bus yang dimaksud beroperasi secara ilegal dan juga harus melengkapi administrasi.
“Ada satu bus yang digunakan tidak ada layak untuk dioperasionalkan kemudian tadi saya minta untuk tak dioperasionalkan lantaran dari sisi administrasinya bukan lengkap. Hal ini untuk menjamin juga keselamatan serta kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang digunakan tidaklah diinginkan di area jalan,” kata Menhub Dudy.
Wakil Ketua Pemberdayaan juga Pengembangunan Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan bus tak laik jalan akan sejumlah beroperasi di tempat mudik lebaran.
Oleh Sebab itu, Djoko memohon para pelopor mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus meyakinkan bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang dimaksud memiliki perizinan juga telah dilakukan dijalankan ramp check oleh pemerintah.
“Ditandai dengan logo ramp check yang mana ditempel di dalam kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.






