Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di area Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang digunakan basah serta licin menyimpan berbagai bahaya yang mana mengintai. Aquaplaning memang benar “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang dimaksud juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang mana “menyamar” di tempat balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal oleh sebab itu ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan kemudian dapat melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang digunakan “Tersembunyi”
Tidak cuma aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, teristimewa untuk yang dimaksud naik motor. Lubang yang tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tidaklah keliatan tapi bisa jadi bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” pada Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Pendiri & Training Director Ibukota Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar jikalau ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena dapat hanya di area dalamnya tersembunyi lubang yang dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang telah ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya di dalam Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan bilangan kecelakaan lalu lintas di area Indonesia pada waktu musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih lanjut besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang lalu menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang mana “ngebut” atau “gak fokus” pada waktu hujan.
Data kemudian Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas dalam Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






