1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, juga menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, dan juga terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi pertumbuhan kegiatan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% produk-produk domestik bruto (PDB) serta menerima 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus menggalakkan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan dan juga acara yang tersebut diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi pada global value chain. UMKM memegang peran penting di menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang mana beroperasi dalam berbagai sektor lokal mampu bertahan kemudian bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik kemudian alat pelindung diri (APD), tiada semata-mata memenuhi permintaan bursa di negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan prospek besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi di rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah sudah pernah menunjukkan komitmen yang dimaksud kuat pada mengupayakan pengembangan UMKM, khususnya pada memperluas akses bursa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Perekonomian 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk memperkuat peningkatan kemudian perluasan pangsa ekspor usaha kecil lalu menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk juga penghapusan PPN atau PPnBM berhadapan dengan impor barang, bahan, dan juga mesin untuk tujuan ekspor, yang dimaksud dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil lalu Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di tempat Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Wilayah Boyolali.
Bagi IKM, sarana yang disebutkan bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang digunakan dapat mengembangkan kapasitas produksi juga investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menggalakkan perkembangan item IKM dengan branding nasional yang digunakan mampu mengisi lingkungan ekonomi internasional, meningkatkan kekuatan daya saing Indonesia pada penerapan Komunitas Perekonomian ASEAN, lalu meningkatkan kekuatan fondasi perekonomian nasional dengan menggalang pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Kondisi Keuangan Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang dimaksud berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun sumbangan ekspor yang dimaksud cuma 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah dilakukan mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Angka Bea Cukai, prasarana yang dimaksud diberikan untuk perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas perekonomian ini menciptakan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar juga penanaman modal baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi prasarana KITE IKM juga menunjukkan tren positif pada 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






