Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat dan juga Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk merancang kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Krusial Nasional (PSN) di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun kemudian Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang dimaksud dinilai sejumlah mudharatnya lalu menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau semata-mata menyengsarakan rakyat dan juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki pada Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Pusat, Hari Jumat (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang mana memohonkan secara tegas proyek PSN pada PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tidak ada takut untuk memohonkan Proyek Penting Nasional (PSN) di tempat PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang mana harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di area PIK 2 lantaran MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang menyebabkan kerepotan di dalam masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang disebutkan lantaran ini adalah permasalahan umat kemudian strategis nasional yang mana pelaksanaannya sejumlah mudharatnya serta merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI setelahnya Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat kelompok agar rekomendasi bisa saja berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten lalu MUI Tangerang untuk membuktikan PSN pada PIK 2 telah lama menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, lalu MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang dimaksud membuktikan juga menjelaskan PSN di tempat PIK 2 telah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, di kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI juga KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring dan juga silaturahim untuk mendirikan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang dimaksud terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






