Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang digunakan Menjadi Pidana

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara tentang pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Menurutnya, persoalan hukum itu adalah perilaku etik yang dimaksud telah lama jadi pidana.
“Memang ada penambahan informasi kemudian tentunya dikaitkan dengan, dikarenakan permasalahan perilaku ya, perilaku kode etik yang tersebut telah menjadi pidana,” ujar Karyoto hari terakhir pekan (11/10/2024).
Karyoto mengaku pihaknya telah lama koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi yang dimaksud akan datang jadi unsur pada klarifikasi Alexander Marwata kemudian sebagian pihak lain pada tindakan hukum ini.
“Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai substansi untuk klarifikasi,” kata dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tiada akan hadir pada pemeriksaan hari ini terkait tindakan hukum pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, ia minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.
“Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Alexander Mawarta minta pemeriksaannya ditunda jadi pekan depan. Tepatnya jadi hari Selasa, 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK RI terkait permintaan penundaan pemeriksaan ini.
Untuk diketahui, polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan warga atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
“Berupa hubungan segera atau tak segera yang diadakan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan terdakwa atau pihak lain yang digunakan ada hubungan dengan perkara tindakan pidana korupsi,” kata Ade.






