Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi dalam Tengah Deforestasi

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada bidang kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang sebenarnya akan diadakan penambahan lahan baru untuk flora sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting dilaksanakan oleh sebab itu Indonesia telah lama komitmen mengambil bagian menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di area pada kebijakan,” ungkap Bustanul pada keterangannya.
Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tidaklah ada penambahan lahan sawit seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jikalau nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang mana baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal serupa sama,” papar Bustanul pada keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul meminta-minta agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi flora sawit, pasti ada inovasi kemampuan menambat lalu menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap juga daya simpan karbon tambahan tinggi jika dibandingkan dengan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih tinggi sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada pembaharuan hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang digunakan harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada pembaharuan ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tidaklah setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di tempat atas. Begitu juga inisiasi lahan dalam lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan menyebabkan emisi karbon baru, sementara pada ketika yang dimaksud sejenis kita menyetujui secara resmi komitmen untuk menurunkan inovasi iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyumbangkan kembali pohon di dalam lahan yang tersebut sebelumnya sudah pernah gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan dalam area yang tersebut sebelumnya tidak hutan.






