Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik pada lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat lalu stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pengerjaan di area desa berbasis keinginan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tindakan Pembantuan kemudian Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh sebab itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan terhadap para camat ini merupakan bagian dari Proyek Penguasaan Pemerintahan dan juga Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang dimaksud terlibat pada inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, juga Bappenas. “Ada 9 modul yang dimaksud diajarkan untuk para camat,” katanya Hari Jumat (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan serta pengawasan yang dimaksud tidaklah semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan miliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi serta kerja mirip lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih tinggi kuat. Selain itu, perencanaan penyelenggaraan serta desa menjadi tambahan sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang dimaksud berkaitan dengan layanan dasar pada urusan kesehatan, sekolah air bersih juga sanitasi, sosial dan juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan di area 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan juga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang mana terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesejahteraan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana perkembangan desa, perkembangan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, serta Sistem Data Data.






