Pelanggan Tewas Kecelakaan, Harley-Davidson Didenda Rp4 Billion

LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun pasca dinyatakan bersalah di tindakan hukum kecelakaan yang mana melibatkan kendaraan beroda dua motor roda tiga produksinya.
Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi penyulut utama kecelakaan yang mana merenggut nyawa individu pengendara dan juga melukai pasangannya.
Seperti dilansir dari Rideapart, perkembangan ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris juga Pamela SinClair mengalami kecelakaan ketika mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan di area dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya meninggalkan dari jalan raya juga menimbulkan mereka mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang dimaksud panjang, akhirnya Morris juga SinClair meraih kemenangan gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerusakan sebesar 287 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,5 triliun).
Meskipun meraih kemenangan gugatan juga mendapatkan ganti kerusakan besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk melakukan konfirmasi keamanan komoditas sepeda gowes motor.
“Uangnya memang benar besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang dimaksud adalah kami ingin meminta-minta pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya tiada ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang tersebut saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris disitir dari Rideapart.
Pengacara Morris dan juga SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan kendaraan beroda dua motor roda tiganya, termasuk yang mana berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.
Harley tidak ada merilis berapa sejumlah kendaraan beroda dua roda tiga yang mana dibuatnya, juga mengelompokkannya ke pada statistik produksi lainnya. Jadi tidak ada jelas berapa sejumlah sepeda gowes roda tiga yang dimaksud kemungkinan besar terkena dampak permasalahan tersebut.






