Bank Jatim dan juga Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Komunitas Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis kemudian Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja identik ini sebagai aksi lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi lalu bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian dalam wilayah masing-masing.
“Di di dunia kegiatan bisnis perbankan, pesaing kita bukan hanya saja sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh akibat itu, mau tiada mau BPD ini harus solid agar kita sanggup menjadi pemenang di dalam wilayah regional masing-masing,” katanya, Mingguan (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim juga Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama di KUB ini tiada sekedar pada hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih sejumlah kemungkinan kegiatan bisnis yang sanggup dikerjasamakan. “Terlebih lagi, pada Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur pada di perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja identik yang tersebut saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim serta Bank Sultra ini mampu menjadi kemanfaatan bersama, tidak ada hanya saja penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sebanding untuk yang dimaksud lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah lama miliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, ketika ini sudah ada ada 4 bank yang dimaksud telah dilakukan ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan juga Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah lama memahami bagaimana bertransformasi dari bidang usaha model BPD yang dimaksud konvensional menjadi lebih banyak advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman serta pengetahuan yang dimaksud dapat dibagikan terhadap seluruh anggota KUB melalui sinergi juga kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk menggerakkan pengerjaan sektor ekonomi daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM juga pembiayaan proyek-proyek perkembangan infrastruktur yang mana berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim juga Bank Sultra ini diharapkan dapat mengakibatkan kesejahteraan bagi seluruh penduduk di tempat wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, lalu perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.






