Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan perkara pemerasan miliaran rupiah segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro kemudian tiga polisi lainnya yang tersebut diduga terlibat di persoalan hukum ini telah terjadi dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang dimaksud bersangkutan juga tiga orang lainnya telah terjadi dimutasi dari jabatannya lalu sudah dilaksanakan penempatan khusus atau Patsus dalam Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun berada dalam berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang dimaksud akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya sama-sama nanti dengan Paminal kemudian segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang digunakan bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait tindakan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di perkara ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro sudah pernah diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak pelaku bisnis hingga miliaran rupiah.






