Mengoptimalkan Kepatuhan kemudian Kepercayaan pada Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di area Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk memperkuat upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT sama-sama PT. Ganesha Media Massa Nusantara menyelenggarakan Personal Informasi Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang digunakan berbasis di area Seoul, Korea Selatan. MarkAny miliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, serta pemeliharaan hak cipta. MarkAny berazam untuk membantu kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang digunakan andal kemudian terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami kemudian menerapkan prinsip-prinsip proteksi data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, serta kepercayaan pada pengelolaan data.
Pembahasan utama di workshop ini, antara lain mendiskusikan mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pemeliharaan data pribadi yang mana telah terjadi diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pemeliharaan data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi lalu prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; kemudian (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar lalu pemimpin lapangan usaha pada bidang pemeliharaan data pribadi, pada antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber kemudian Perlindungan Angka Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel dan juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang digunakan turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih tinggi siap di menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna menegaskan kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak hanya sekali kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada merancang kepercayaan umum terhadap tata kelola data yang tersebut lebih besar aman kemudian transparan,” ungkap John Choi.






