Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengoreksi keras usulan pengaplikasian dana zakat untuk pembiayaan inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) . Usulan yang disebutkan disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Toha menilai usulan itu salah kaprah lalu melenceng dari kegiatan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR sudah setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tanpa peringatan Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini adalah seperti mimpi di area siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
MBG adalah kegiatan Presiden Prabowo yang digunakan tercantum pada RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran inisiatif pemerintah itu dari APBN. Dia menilai inisiatif itu telah terjadi punya skema yang dimaksud matang.
“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang tersebut diperlukan. Usulan pemanfaatan dana zakat untuk MBG jelas bukan tepat sasaran,” kata Toha.
Di sisi lain, zakat hanya sekali untuk 8 kelompok (asnaf) di ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan juga musafir yang mana kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukkan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap Toha.
Politikus PKB itu menyayangkan usulan Ketua DPD. Dia tidak ada menafikan bahwa kondisi keuangan negara belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukanlah menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang dimaksud menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, kegiatan MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, usulan pengaplikasian dana zakat untuk pembiayaan inisiatif MBG disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA warga Indonesia dermawan kemudian suka gotong royong.






