Kampus Bisa Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kita Serahkan ke Parlemen dan juga otoritas

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi yang dimaksud akan diberikan izin bisnis pertambangan (IUP).
“Ya kita kan belum tahu RUU-nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan terhadap yang punya wewenang mengenai ini, itu parlemen lalu pemerintah, silahkan saja,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (3/2/2025).
NU, kata Gus Yahya, memperkuat aturan dari pemerintah demi kepentingan penduduk salah satunya izin bidang usaha pertambangan.
“Jadi prinsipnya, apapun rencana yang mana untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk membantu serta berkontribusi. Nah perihal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah terhadap pemerintah, terserah untuk DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen,” jelasnya.
Terkait pengesahan RUU Minerba, Gus Yahya tak menjelaskan secara rinci dukungan NU terhadap aturan tersebut.
“Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi tentang itu lalu saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersatu mereka,” ungkapnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting pada RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang untuk UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.






