Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Proyek 3 Juta Rumah di tempat 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wamen PKP Fahri Hamzah memohon tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun terhadap Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk membantu sebagian acara di dalam tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa inisiatif bidang perumahan yang tersebut akan dilaksanakan juga keinginan dana yang dimaksud diusulkan guna membantu Proyek 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan kemudian masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan kegiatan lalu keperluan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohon agar Kemenkeu mengirimkan pegawai dan juga pejabat yang berkompeten untuk membantu juga menduduki jabatan di tempat Kementerian PKP. Hal itu dilaksanakan agar pelaksanaan acara perumahan yang tersebut telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini jumlah keseluruhan anggaran yang tersebut tersedia untuk 2025 belaka Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana konstruksi rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada permintaan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP juga beberapa jumlah keinginan SDM yang tersebut akan bertugas di dalam beberapa unit kerja yang digunakan ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka kran penanaman modal sekaligus mengupayakan berjalannya sektor bidang dan juga membuka lapangan pekerjaan bagi publik luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih besar lanjut mengenai keperluan anggaran yang digunakan diperlukan,” kata Wamenkeu.






