MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Publik Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi peluang perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan pembaharuan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang tersebut tambahan sistematis, tidak sekadar pembagian tugas juga kewenangan antar-lembaga.
“Kami menggalakkan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang mana lebih banyak komprehensif di perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini bukan boleh cuma berfokus pada operasional tugas lalu fungsi kelembagaan semata, tetapi harus menegaskan bahwa sistem transportasi kita lebih besar terstruktur, efisien, juga berorientasi pada keselamatan juga layanan masyarakat yang tersebut tambahan baik,” ujar beliau pada pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menyoroti dua hambatan utama yang digunakan mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan serta lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI pada masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang digunakan jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang digunakan hingga sekarang ini masih menjadi ancaman kritis bagi keselamatan di area jalan.
“Kasus ODOL tiada mampu diselesaikan cuma dengan penegakan hukum di area jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang mana jelas, dengan pengaturan sistem kemudian kapasitas simpul jalur angkutan barang yang mana memadai. pemerintahan harus melakukan konfirmasi bahwa moda angkutan yang dimaksud digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang dimaksud diangkut, sehingga kapasitas beban bisa saja terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya metamorfosis kelembagaan pada penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis perangkat lunak seperti ojek online (ojol).
“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di dalam sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat menggalang keselamatan dan juga efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran dan juga khasiat angkutan umum memperkuat tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih besar dari itu. Bahkan, bisa saja membantu terwujudnya perkembangan kegiatan ekonomi 8%. Angkutan umum yang mana dimaksud untuk mengakibatkan penumpang kemudian barang (logistik).
MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk mendirikan sistem transportasi darat yang lebih tinggi aman, tertib, serta berkelanjutan. Regulasi yang mana kuat juga kebijakan yang tersebut tepat akan menjadi kunci pada meyakinkan keselamatan publik dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.






