Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Hal ini Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan kemungkinan kenaikan pajak pada tahun depan. pemerintahan telah terjadi memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak yang dimaksud dapat memproduksi nilai tukar kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah area sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan otoritas Pusat kemudian eksekutif Daerah (HKPD) yang tersebut telah dilakukan disahkan pada 5 Januari 2022 kemudian berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB dan juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang digunakan dipasarkannya di tempat Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan bilangan bulat normal, nanti area per area sanggup lain, Pemda ada yang digunakan dapat tambahan tinggi serta rendah. Itu (kenaikan) mampu Rupiah 700 ribu sampai Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di tempat Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa menyatakan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) juga NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka punya kewenangan untuk mengatur keuangan. Baik mereka itu menggunakan anggaran untuk perkembangan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat lapangan usaha ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang tersebut akan terdampak bukanlah hanya sekali sektor otomotif, tapi juga sektor pendukungnya. Hal ini yang mana memberikan dampak besar untuk rakyat akibat harga jual spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang terdampak ini bukan cuma lapangan usaha kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai perusahaan sepeda gowes motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






