Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jikalau Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita jikalau tiada membayar uang pengganti yang digunakan memang benar harus dibayarkan di kurun waktu satu bulan setelahnya putusan inkrah.
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis mampu disita untuk dilelang untuk menyembunyikan uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tuntutan dibacakan JPU pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat pada Hari Senin (9/12/2024).
“Dalam hal terdakwa tidak ada mempunyai harta benda yang digunakan mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa tindakan hukum dugaan korupsi dan juga TPPU pada pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar lalu JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar untuk Harvey Moeis.
Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan berhadapan dengan tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, beliau tidaklah mengaktifkannya sudah ada beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di tempat mananya ia banyak memperkenalkan barang tas.
Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah kemudian meyakinkan melakukan perbuatan pidana korupsi juga TPPU sesuai dengan pasal yang didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan aktivitas pidana korupsi serta pencuciaan uang pada pengelolaan tata niaga komoditas timah pada wilayah izin bisnis pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan konferensi dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, lalu 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mengkaji permintaan Mochtar dan juga Alwin berhadapan dengan bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.






