Populisme Sektor Bisnis lalu Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen kemudian peneliti Fakultas Perekonomian lalu Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Grup Investigasi Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tak mempunyai efek kuat pada perekonomian, di tempat situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan lalu dilematis menghadapi pilihan opsi kebijakan kegiatan ekonomi yang dimaksud terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas dunia usaha global.
Munculnya fenomena populisme sektor ekonomi mengakibatkan tantangan serius terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI memiliki peran tiada hanya saja menjaga stabilitas pemuaian juga nilai tukar rupiah tapi juga dan juga sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang mana menekankan perkembangan kegiatan ekonomi jangka pendek, bank sentral kerap kali berada dalam persimpangan jalan, mengikuti logika kegiatan ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme perekonomian diartikan sebagai kebijakan yang digunakan mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan kerap kali mengabaikan realitas moneter yang digunakan memerlukan stabilitas juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI sanggup menjaga independensinya di area berada dalam tuntutan kebijakan populis yang digunakan rutin bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme ekonomi adalah kebijakan yang mana terlihat “pro-rakyat”, tetapi kerap kali semata-mata menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pemilihan umum atau pada waktu kegiatan ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di total besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang tersebut bukan berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme perekonomian tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI rutin muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini bisa saja merusak fondasi sektor ekonomi jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di area berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi publik atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tidak ada datang begitu saja. Sejak era pemuaian tinggi pada tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang dikendalikan oleh pemerintah dapat berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas biaya juga menghindari campur tangan urusan politik jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang dimaksud kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian pemuaian dan juga stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI miliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi secara langsung pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah sanggup muncul kapan saja, teristimewa ketika kegiatan ekonomi sedang tertekan. Apalagi, pada konteks demokrasi, pemerintah banyak kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer kemudian kebijakan ekonomi yang mana berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di dalam bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga akibat kenaikan tarif pangan dan juga energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI rutin kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika perekonomian melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi memacu kredit serta investasi. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini sanggup mengupayakan kenaikan harga tinggi juga melemah nilai tukar rupiah, yang dimaksud pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di dalam sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menyokong pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang serta bubble pada sektor properti dan juga keuangan.






