Menguak Alasan Banyak Pihak yang Berinvestasi Luar Negeri Ogah Pengembangan Usaha pada Indonesia, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Investigasi yang dilaksanakan The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) berhasil mengungkap alasan berbagai penanam modal asing yang dimaksud enggan menanamkan modalnya pada Indonesia. Disebut Direktur FIHRRST, Ali Rahmadi, salah satu alasannya adalah oleh sebab itu standar etika usaha yang dimaksud menurun.
“Ini ada suatu keadaan yang janggal juga. Kami mengamati bahwa mulai ada perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri yang digunakan enggan untuk penanaman modal di dalam Indonesia dikarenakan standar etikanya menurun,” kata Ali pada keterangan tertulisnya seperti diambil pada Hari Sabtu (14/12/2024).
Ali menyebut, berbagai pemodal global mencari perusahaan yang dimaksud memiliki komitmen terhadap etika usaha serta pengamanan hak asasi manusia. Menurutnya, standar operasional yang digunakan baik dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam lingkungan ekonomi internasional. Oleh lantaran itu, ia menilai perusahaan perlu beradaptasi dengan tren global yang mana menekankan tanggung jawab sosial .
Dikatakan, pengintegrasian hak asasi manusia di operasional industri dapat memberikan dampak positif. Hal ini tidak ada cuma merancang reputasi baik, tetapi juga menciptakan hubungan yang digunakan lebih tinggi kuat dengan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut disampaikan, penanam modal cenderung memilih perusahaan yang digunakan mampu menunjukkan komitmen terhadap isu-isu lingkungan juga sosial. Selain itu, transparansi pada praktik industri juga menjadi perhatian utama.
Uji tuntas hak asasi manusia juga disebut menjadi langkah penting untuk melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap standar global. Proses ini mencakup identifikasi, pencegahan, kemudian pengelolaan risiko yang dapat memengaruhi masyarakat.
Pelaksanaan yang konsisten membantu perusahaan memenuhi ekspektasi lingkungan ekonomi internasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menurunkan hambatan di menjalin kerja identik dengan mitra asing.
Marzuki Darusman, founder dari FIHRRST menambahkan pentingnya penerapan uji tuntas hak asasi manusia di dalam sektor bisnis. Di sisi lain, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan perusahaan yang mana sehat.
Dukungan dari institusi internasional dapat membantu perusahaan lokal meningkatkan praktik kegiatan bisnis mereka. Edukasi serta pelatihan menjadi kunci untuk memahami pentingnya keberlanjutan.
“Harapan kami adalah agar penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan dalam Indonesia,” tutupnya.






