Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia mengenai Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan masalah larangan pengecer mengirimkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang tersebut juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang digunakan menentang menghadapi kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video seseorang warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg dalam salah satu pangkalan di tempat Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang digunakan menyampaikan aspirasinya itu secara dengan segera untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku membantah itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya serta masyarakat.
“Terima kasih bapak yang sudah ada bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang digunakan membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di area Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menyebabkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang mana telah terjadi menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata juga alat buat bertindak. Bukan rakyat yang mana dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil mengajukan permohonan warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu segera berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan di area pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Tenaga serta Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer mengedarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil setelahnya aturan yang melarang pengecer mengirimkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang dimaksud bertujuan untuk menjamin distribusi LPG lebih tinggi tertata kemudian tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di area sedang publik hingga memproduksi merek mengantre panjang berjam-jam pada pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






