Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik kemudian Ketenteraman (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di area pemilihan kepala daerah 2024. Sebab pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang dimaksud tidaklah netral bisa jadi dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk dalam dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat tempat sampai tingkat desa,” kata Budi di area Kantor Kemenko Polkam, Hari Senin (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral pada turnamen pemilihan gubernur Serentak 2024. Sebab apabila melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini sudah pernah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang digunakan tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran pemilihan gubernur Serentak 2024, pada sore ini pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi sama-sama jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di area gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Awal Minggu (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk melakukan konfirmasi agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang mana bisa jadi mengganggu penyelenggaraan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam sudah pernah melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU serta seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk melakukan konfirmasi kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang digunakan akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang digunakan akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang publik untuk sama-sama terlibat terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai juga penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang mana biasa, namun yang digunakan terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang digunakan sanga kita cintai,” katanya.






