Berantas TPPO pada ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Kepentingan Kerja Sama

JAKARTA – Untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, diperlukan kerja sejenis antar negara. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam ketika mengunjungi konferensi ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 di dalam Laos, Selasa (8/20/2024).
“ASEAN perlu menindaklanjuti juga memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi di forum konferensi tersebut.
Hadi menjelaskan, korban TPPO di dalam Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti pembohongan secara daring atau online.
Hal yang disebutkan menyebabkan semakin banyaknya warga yang mana menjadi korban penyalahgunaan daring yang digunakan diadakan oleh para korban TPPO tersebut.
Menurutnya, apabila permasalahan ini tidak ada ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir di area masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat perbuatan kriminal di dalam bidang penipuan serta perdagangan.
“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara sanggup menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri telah lama menyepakati kerja identik di dalam bidang penegakan hukum di perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Karenanya beliau berharap, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi landasan utama terbentuknya kerja sebanding antara negara dalam ASEAN pada menangani kejahatan TPPO.






