NU 102 Tahun: Dari Sinergi Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang dimaksud penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa juga memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, serta pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU pada bawah Kiai Miftachul Akhyar lalu Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang tersebut mempertegas pentingnya kolaborasi pada merancang masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang mana tidaklah hanya sekali bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu di (mengerjakan) kebajikan dan juga takwa, juga jangan tolong-menolong di berbuat dosa juga pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang dimaksud mendalam.
Dengan lebih tinggi dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang dimaksud mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini mempunyai kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang dimaksud masif ini menunjukkan tidaklah hanya sekali kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada keberadaan bermasyarakat lalu berbangsa. Tantangan zaman yang dihadapi ketika ini sangat lebih tinggi kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, lalu disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam sudah pernah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja serupa dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, juga India untuk memunculkan perubahan besar pada ilmu pengetahuan, seni, lalu teknologi. Sinergi lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tak sanggup dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang mana inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang digunakan terbuka terhadap dialog lintas budaya lalu lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk berprogres menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap saja relevan di tempat era modern, di dalam mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, dan juga ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang digunakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman pada waktu ini menempatkan agama pada sorotan yang digunakan semakin tajam. Konflik berbasis agama dalam Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang mana meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di area Eropa serta Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang dimaksud perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang mana mempolarisasi warga dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman serta toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki tempat strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama kemudian budaya.
Selain itu, krisis ekologi sudah pernah menciptakan ancaman nyata yang mana memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kerusakan lingkungan, kemudian eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang digunakan relevan dengan pelestarian lingkungan dan juga keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tak kalah signifikan. Teknologi digital sudah pernah menciptakan prospek sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memperkenalkan Islam moderat, kemudian memulai pembangunan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang dimaksud inklusif.
Namun, di area sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, serta hoaks yang tersebut merusak harmoni sosial. Oleh akibat itu, literasi digital menjadi rencana penting bagi NU untuk memverifikasi penyelenggaraan teknologi yang dimaksud memperkuat keberlanjutan peradaban.






