Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi di Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang digunakan dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) mengakses suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya sekali pada kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang tersebut dimintai keterangan kemudian informasi lebih tinggi detail untuk memperkuat investigasi yang dimaksud diadakan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang dimaksud baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang digunakan berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dimaksud dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan beberapa jumlah terdakwa pada persoalan hukum ini.






