Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kemakmuran Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang digunakan diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI di tempat akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah pergerakan yang menyoroti kesejahteraan para musisi dalam Indonesia. Meski belum memberikan komentar segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kemampuan fisik setelahnya berjuang melawan neoplasma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang mana ditulis pada huruf besar dengan simbol menyerupai bintang dalam atasnya. Inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada lapangan usaha musik Indonesia.
Bukan hanya sekali Vidi, beberapa musisi lain juga mengambil bagian mengunggah logo VISI, di tempat antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, dan juga Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik dalam Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik tidak sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, juga mata pencaharian bagi banyak insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang mana kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, lalu seluruh pelaku bidang musik yang berkontribusi menghidupkan sistem ekologi ini. Namun, di tempat balik gemerlap panggung serta kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang digunakan perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, khususnya pada ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang digunakan lebih lanjut adil, transparan, juga akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






