Tekan Pencemaran Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

JAKARTA – Penerapan materi bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai sudah ada harus mulai diterapkan walaupun secara bertahap pada kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target peningkatan dunia usaha 8% yang dimaksud dicanangkan pemerintah.
Dalam Editorial Diskusi bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas di area Indonesia” yang tersebut digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) dengan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), serta Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak secara langsung terhadap peningkatan aspek lingkungan, kondisi tubuh dan juga juga ekonomi.
Berdasarkan kajian yang tersebut dilaksanakan IESR di area Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat mengempiskan polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% dan juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah keseluruhan kendaraan juga aktivitas transportasi.
Diketahui, BBM Euro 4 memiliki zat sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih tinggi dari 90% BBM yang digunakan beredar dalam lingkungan ekonomi Indonesia masih mempunyai isi sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya zat sulfur di BBM yang disebutkan menyebabkan penurunan kualitas udara, yang dimaksud pada akhirnya mengakibatkan permasalahan kesehatan, dan juga berujung padatingginya biaya pengobatan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara di tempat Ibukota Indonesia telah dilakukan menambah beban biaya kondisi tubuh terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), juga penyakit jantung iskemik. Fakta BPJS menunjukkan, klaim perawatan terkait polusi udara dalam Ibukota hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar kemudian penyakit influenza, juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak belaka menyebabkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kebugaran akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang digunakan akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang mana harus didukung sumber daya manusia yang digunakan sehat kemudian produktif.
“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang digunakan terintegrasi, disertai dengan pengawasan lalu penegakan aturan yang digunakan ketat. pemerintahan perlu melakukan konfirmasi kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan penanaman modal signifikan, kolaborasi pemerintah dan juga swasta pada teknologi juga infrastruktur kilang akan menyebabkan faedah yang dimaksud sangat lebih lanjut besar bagi lingkungan, kesehatan, serta ekonomi,”ujar Fabby.
Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya di pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak dunia usaha dari penerapan Euro 4 tersebut. eksekutif menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan untuk konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok rakyat tertentu.
Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kebugaran dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk terapi ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, lalu PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Rencana Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang dimaksud ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang juga mengarah pada upaya menekan polusi yang berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi umum lainnya. Intinya tidak belaka dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.






