Mendikdasmen Tegaskan Belum Ada Keputusan mengenai Ujian Nasional lalu Kurikulum Merdeka

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar serta Menengah Abdul Mu’ti menegaskan kementeriannya belum mengambil kebijakan perihal Ujian Nasional, Penerimaan Partisipan Didik Baru, dan juga Kurikulum Merdeka.
“Berita di tempat media sosial itu tidak pernyataan kami, itu aspirasi masyarakat,” ucap Mu’ti di rapat kerja sama-sama Komisi X DPR RI pada Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 6 November 2024. Mu’ti juga mengungkapkan ia akan melanjutkan kegiatan yang mana dinilai baik dari menteri sebelumnya, juga akan memperbaiki yang perlu diperbaiki.
Meski demikian, Mu’ti juga mengungkapkan tiada mungkin saja tidak ada ada pembaharuan kebijakan di tempat era kepemimpinannya. “Kalau identik semua untuk apa menterinya baru,” ucapnya.
Menurut Mu’ti, beberapa permasalahan dalam sektor sekolah menuntut adanya pembaharuan regulasi, salah satunya yaitu kesetaraan distribusi guru di dalam tempat tertinggal, terdepan, terluar (3T).
Rasio antara jumlah total guru dan juga murid, kata Mu’ti, sebenarnya sudah ada ideal. Namun, menurut dia, distribusi guru masih menjadi tantangan lantaran adanya tumpang tindih kebijakan yaitu antara Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Guru serta Dosen, juga Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Sementara itu, di rapat tersebut, Mu’ti mencanangkan enam inisiatif prioritas yang digunakan akan dilaksanakan oleh kementeriannya. Keenam acara yang dimaksud adalah penguatan lembaga pendidikan karakter; wajib belajar 13 tahun dan juga kesetaraan kesempatan pendidikan; peningkatan kualifikasi, kompetensi, juga kesejahteraan guru; penguatan lembaga pendidikan unggul, literasi, numerasi, juga sains teknologi; pemenuhan dan juga perbaikan sarana kemudian prasarana pendidikan; dan juga pengerjaan bahasa juga sastra.
Pilihan Editor: FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional






