Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan mengakibatkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm lalu sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika ketika boarding di dalam stasiun, pelanggan diketahui mengakibatkan bagasi yang dimaksud melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, juga Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang digunakan berbayar yaitu dengan berat dalam berhadapan dengan 20 kg hingga maksimal 40 kg dan juga untuk besar di dalam menghadapi 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan di tempat melawan ketentuan yang disebutkan tidaklah diperkenankan dibawa ke di kabin kereta penumpang dan juga disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi dalam berhadapan dengan tempat duduk atau diletakkan di dalam tempat lain yang digunakan tiada mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, dan juga yang dimaksud tidak ada menyebabkan kecacatan pada kereta api .
Sementara barang-barang yang mana tidak ada diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan juga zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang digunakan mudah terbakar dan juga meledak.
Kemudian, benda yang digunakan berbau busuk/amis atau benda yang mana sebab sifatnya dapat mengganggu/merusak kebugaran kemudian mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang digunakan dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan juga barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak ada pantas diangkut sebagai bagasi lantaran keadaan lalu besarnya bukan pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berikrar melakukan konfirmasi perjalanan kereta api khususnya pada momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan juga terkendali,” ucap Anne.






