Tahun Depan Rencana PPN kemudian Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – eksekutif berencana meninggal banyak instrumen pajak yang digunakan diyakini akan berimbas pada bidang otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen juga opsen pajak kendaraan akan datang semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya biaya mobil maupun motor. Hal ini akan menghasilkan daya beli penduduk akan semakin menurun, lantaran keinginan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan masih menanti kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai tukar jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan tarif kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak pemasaran ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di dalam Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait tarif jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi bursa dan juga kompetisi yang dimaksud ada. Namun, ia belum mampu menjamin besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pangsa yang mana ada dan juga kompetisi yang tersebut ada. (Kenaikan) Belum sanggup dihitung. Karena yang digunakan sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang mana saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tak ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang digunakan berjualan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menciptakan harga jual mobil listrik tetap saja stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya semata-mata dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN bukan terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






