Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin lalu Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidaklah bersalah pada 2 dari 3 persoalan hukum yang mana menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat kemudian penculikan Yasmin.
Sedangkan di tindakan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah akibat menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini memproduksi Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang marah kemudian menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang mendadak ada yang digunakan mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang mengikuti mereka itu lalu bagaimana keadaan Yasmin lalu Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya sekali dalam RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






