Demi Bisa Jualan iPhone 16 dalam Indonesia, Apple Tambah Penyertaan Modal Rp15,8 Trilyun

JAKARTA – Apple kembali menyodorkan proposal penanaman modal dengan nilai USD100 jt atau Rp1,5 triliun agar mampu berjualan iPhone 16 di dalam Indonesia, setelahnya sebelumnya hanya saja menawarkan dana sebesar USD10 jt atau setara Rp158 miliar. Proposal yang dimaksud telah lama diterima Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ).
Diakui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, proposal penanaman modal Apple diterima pada tanggal 19 November 2024. Febri mengatakan, bahwa Apple menambah investasinya sebanyak 10 kali lipat dari rencana awal untuk mendirikan pabrik aksesoris dan juga komponen di dalam Bandung, Jawa Barat.
“Tentunya kami mengapresiasi niat Apple pada proposal tersebut,” ucapannya usai ditanya wartawan pada Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Febri mengungkapkan, Kemenperin akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk mendiskusikan proposal tersebut. Namun ia menegaskan, Kemenperin masih masih menagih janji Apple yang mana ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur di Peraturan Menteri Pertambangan (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan juga Tata Cara Penghitungan Skor Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, serta Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dijalankan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan barang pada di negeri atau mendirikan pabrik, pembuatan aplikasi mobile pada pada negeri, dan/atau pengembangan pengembangan di dalam pada negeri.
Sebelumnya Apple memilih skema pengembangan pembaharuan lewat merancang Apple Academy. Produsen iPhone ini telah memulai pembangunan tiga Apple Academy, yang tersebut berlokasi di tempat BSD Tangerang, Batam, juga Surabaya.
Diketahui iPhone 16 dari Apple belum mampu dijual pada Indonesia lantaran masih di proses pengurusan TKDN yang digunakan menjadi salah satu aturan importasi telepon seluler tersebut.
“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka dapat realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa jadi masuk Indonesia),” imbuhnya.






