Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Billion

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang disebutkan diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani kemudian telah terjadi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu di dalam tahun 2025 ini berada pada hitungan Rp44,20 triliun.
“Pimpinan dan juga para anggota Dewan Komisi XI yang digunakan kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu pada Rapat Kerja dengan DPR pada Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dijalankan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dimaksud dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi cuma Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara diadakan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Simbol Rupiah 1,67 triliun dari pagu Simbol Rupiah 2,38 triliun. Rencana lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi kegiatan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, serta risiko dijalankan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang dimaksud semula sebesar Rp238,13 miliar pada masa kini menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga diadakan pada kegiatan dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani melakukan konfirmasi program-program pemerintah yang dimaksud melayani warga dan juga juga bantuan sosial tiada akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan rakyat tidaklah dikorbankan, berbagai target-target tidak ada akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tak dikurangkan identik sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya telah sangat eksplisit tidak ada dipengaruhi,” lanjutnya.






