Hanya Memproduksi Barang Receh, Indonesia Tolak Penyertaan Modal Apple Rp1,58 Trilyun

JAKARTA – pemerintahan Indonesia resmi menolak usulan penanaman modal Apple senilai USD100 jt ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026.
Kementerian Industri menilai usulan yang dimaksud diajukan Apple bukan memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia mengungkapkan pembangunan ekonomi Apple tak memberikan nilai tambah yang tersebut signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja.
Besaran pembangunan ekonomi yang dimaksud juga dinilai tiada adil apabila dibandingkan dengan penanaman modal yang dilaksanakan perusahaan teknologi asing lain yang telah terjadi mendirikan pabrik pada Indonesia.
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk mengkaji usulan penanaman modal baru kemudian jumlah keseluruhan pembangunan ekonomi yang mana belum dilaksanakan sebesar USD10 jt untuk periode 2020-2023.
Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan penanaman modal Apple di area Tanah Air agar item termasuk seri iPhone 16 mampu mendapatkan sertifikasi serta resmi dipasarkan di area Indonesia, kata Agus.
Menurut keterangan Juru Bicara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, aksesoris-aksesoris yang akan diproduksi dari pabrik yang disebutkan rencananya akan berbentuk komponen Mesh Airpod Max, atau bantalan headset Airpod Max.
“Apple merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri pada keterangan tertoreh resminya pada Hari Sabtu 23 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja mirip dengan lapangan usaha di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.






