HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di dalam Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Infrastruktur kemudian Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi tentang pagar laut dalam Tangerang, Banten yang mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lalu Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tiada tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu meninggalkan pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini mengundurkan diri dari pada era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang dimaksud adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat menghadapi nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak bidang usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tiada tahu, saya tiada tahu, kemudian tentunya ini telah terjadi sebelumnya untuk yang tersebut HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi oleh sebab itu itu sudah ada keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidaklah semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh warga atau pihak manapun,” kata AHY di tempat Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan warga apabila ditemukan kejanggalan di penerbitan sertifikat. “Oleh dikarenakan itu, tentu kita juga mengapresiasi apabila ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak ada pas di dalam masa lalu, sebab sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang telah diputuskan di area masa lalu tentu kalau bukan ada laporan, tidaklah ada temuan, bukan mungkin saja satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengawasi ini sebagai bentuk yang mana keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang digunakan dirasakan bukan pas kemudian perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, teristimewa pada hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita menggalakkan agar ini segera dilaksanakan penelusuran, investigasi dan juga juga langkah-langkah yang dimaksud tepat sesuai dengan hukum juga aturan berlaku,” katanya.






