Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Hal ini Respons Jaksa Agung

JAKARTA – Beredar informasi adanya group WhatsApp yang tersebut diduga milik para terdakwa dugaan korupsi minyak mentah lalu komoditas kilang pada PT Pertamina yang dimaksud diberi nama “Orang senang-senang”.
Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sedang pada dalami oleh pihaknya. Burhanuddin menegaskan, sejak berada di tempat tahanan, para terperiksa tak diperbolehkan menggunakan ponsel.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena di area tahanan tak boleh mengakibatkan alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak saya kurang ajar, saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” kata Burhanuddin, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, baru mendengar kemunculan grup WhatsApp yang disebutkan dari pemberitaan publik.
Pihaknya belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Hari menegaskan akan mendalami terlebih dulu ada atau tidak ada sebenarnya grup tersebut.
“Kita juga kan mendengar ini dalam publik, di area media. Di cari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di dalam publik, di area media. Nah makanya, ini benar nggak ya? Kan gitu,” ungkapnya.
Harli juga menegaskan para dituduh pasca diadakan penjara tidaklah ada yang digunakan menghadirkan alat komunikasi. Harli menuturkan, Kejaksaan berjanji akan menindak tegas apabila hal yang dimaksud terbukti benar adanya.
“Tapi kalau setelahnya merekan ditahan, itu sanggup kami pastikan itu bukan ada. Kita ikuti tadi pernyataan beliau (Jaksa Agung), kalau memang benar itu ada sewaktu mereka telah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang tersebut nakal, sedangkan jaksa hanya ada yang dimaksud kita pidanakan kok. Itu komitmen,” tegas dia.






