pemerintahan Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Trilyun

JAKARTA – eksekutif akan datang melakukan penghapusan terhadap 1 jt utang bank bagi pelaku bisnis mikro, kecil, serta menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang sebenarnya semua kurang tambahan yang mana ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa saja mampu putih kembali. Bisa mendapatkan sarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di area Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat khasiat dari inisiatif ini dengan total nilai utang yang dimaksud dihapus sekitar Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang dimaksud kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa bukan ada isu keuangan yang digunakan terjadi pada bank himbara yang mana melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau telah masuk di daftar hapus buku kan dia di-blacklist sebab gak mampu, juga dia akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang dimaksud meninggal, ada yang dimaksud nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang tersebut masih terdata juga mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya merek perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan otoritas Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






