Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu kelompok lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan mencoba yang dimaksud diterapkan di tempat MPP sebagai upaya meningkatkan iklim penanaman modal di area Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis di memperkuat peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin meyakinkan banyak hal terkait kendala proses perizinan berjuang maupun pembaharuan yang mana telah dilakukan diadakan demi tercapainya efisiensi juga transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berupaya itu tidak ada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah bukanlah belaka dilaksanakan dalam DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi lalu ada 15 area lainnya,” katanya dalam MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menggalakkan pemerintah area untuk terus mengembangkan pembaharuan di dalam sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi juga membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang tersebut akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN dan juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa pembaharuan juga yang tersebut kaitannya dengan perizinan dari area misalnya Daerah Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pembaharuan yang digunakan dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang di memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang tersebut dapat menjadi inspirasi bagi area lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota yang digunakan mempunyai sarana kemudian sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidak ada menciptakan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan sarana yang dimaksud sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan pada pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih lanjut berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan bulat pengangguran.
“Nah, ini yang tersebut mau dilaksanakan sebenarnya, bagaimana kita bisa jadi lebih banyak mudah membuka lapangan pekerjaan, yang dimaksud harapannya dapat menurunkan bilangan pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






