Bea Cukai Jateng: Penerimaan cukai tembus Rp40 triliun

Semarang – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah lalu Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan realisasi penerimaan cukai tahun ini baru mencapai Rp40,62 triliun, atau sekitar 65,85 persen dari total target.
"Tahun ini, kami ditarget Rp61,68 triliun, sampai dengan 30 September 2024 kemarin, posisinya di dalam hitungan Rp40,62 triliun," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan juga DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu.
Menurut dia, target penerimaan cukai yang diberikan pada tahun ini sebesar Rp61,68 triliun yang dimaksud meningkat sekitar Rp8,68 triliun, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana semata-mata ditarget sebesar Rp53 triliun.
Meski demikian, ia optimis dapat memenuhi target yang mana ditentukan hingga akhir tahun, dengan mengawasi pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya yang dimaksud rata-rata penerimaannya lebih banyak dari 100 persen.
"Tahun kemarin kami ditargetkan sekitar Rp53 triliun. Dan kemudian tercapai 100 persen lebih," kata Rofiq.
Sedangkan dari sisi penindakan, Bea Cukai Kanwil Jateng juga DIY selama 2024 sampai pada waktu ini berhasil melakukan penindakan 87,6 jt batang rokok ilegal.
Ia menyebutkan bahwa Jateng dan juga Jawa Timur berubah jadi tempat sumber rokok sehingga rawan terjadinya penyelundupan rokok ilegal.
Apalagi, kata dia, Jateng merupakan wilayah yang digunakan akan segera dilalui untuk serangkaian pengiriman rokok ilegal.
Oleh lantaran itu, bea cukai pun bersinergi dengan lintas sektor di penindakannya, mengingat modus penyelundupan sekarang ini semakin bervariasi, mulai dititipkan ke truk kontainer, kendaraan pribadi, bus, hingga jasa travel, serta lainnya.
"Kami sudah ada sanggup melakukan penindakan rokok. Sebanyak 87,6 jt batang (rokok ilegal, red). Kami harapkan 'achievement'-nya sampai akhir tahun sanggup melakukan penindakan sampai Rp100 juta," katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan telah dilakukan melakukan sosialisasi ke komunitas hingga perguruan tinggi untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.
"Hampir semua kampus dalam Jateng sudah ada kami datangi lalu lakukan edukasi supaya pelajar itu 'well informed' atau mengenal tentang regulasi cukai juga mengenal rokok ilegal," katanya.
Artikel ini disadur dari Bea Cukai Jateng: Penerimaan cukai tembus Rp40 triliun






