KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan datang menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Vital Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dijalankan verifikasi serta analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan aksi pidana korupsi kemudian apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di area Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari publik sipil. Menurutnya, adanya laporan yang disebutkan merupakan kepercayaan umum untuk KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang mana disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad mengakibatkan laporan perihal dugaan korupsi dalam PSN PIK 2.
“Kebetulan kita menghadirkan laporannya juga yang tersebut telah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang digunakan terjadi pada proyek, proyeknya ya, saya katakan pada proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di tempat Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita meninjau dalam dalamnya bahwa kuat dugaan telah lama terjadi aktivitas pidana korupsi di tempat pada penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, di penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa beliau tak tersentuh oleh hukum, oleh sebab itu kita ingin menggerakkan KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang digunakan menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Penelitian juga Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum juga Hak Asasi Orang Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.






