Tuntut Naik Gaji, ‘Wakil Tuhan’ Cari Keadilan pada INTERUPSI Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, serta Narasumber Kredibel, Saat 20.00 WIB, Live Hanya dalam iNews

JAKARTA – Gaji hakim yang rendah di dalam Indonesia menjadi isu penting yang dimaksud saat ini berada dalam mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Kondisi penghasilan para “Wakil Tuhan” dinilai tidak ada sebanding dengan tanggung jawab besar yang mana mereka emban memunculkan perasaan khawatir terhadap integritas dan juga kualitas peradilan pada Indonesia. Hal ini semakin relevan di area berada dalam masa transisi pemerintahan. Presiden Terpilih Prabowo Subianto berjanji memperbaiki sistem hukum, termasuk kesejahteraan hakim, pada acara prioritasnya.
Dalam episode terbaru INTERUPSI di malam hari ini bersatu Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Fauzan Arrasyid, Maruarar Siahaan, serta para narasumber kredibel lainnya akan mengeksplorasi kesejahteraan hakim yang hingga pada saat ini masih belum optimal. Tekanan pekerjaan yang tinggi, beragamnya perkara yang harus dihadapi, juga risiko integritas yang digunakan besar, hakim pada Indonesia diharapkan mendapatkan kesejahteraan yang dimaksud lebih lanjut baik. Kritik ini tidak ada hanya sekali datang dari kalangan hakim sendiri, tetapi juga dari penduduk dan juga pakar hukum yang menganggap bahwa kesejahteraan rendah dapat mempengaruhi kualitas putusan hukum serta rawan terhadap godaan korupsi.
Namun, perjalanan untuk mewujudkan inovasi ini tentu tidak tantangan. Banyak pihak yang dimaksud menanti langkah konkret dari Prabowo setelahnya ia resmi dilantik sebagai presiden. Kenaikan penghasilan hakim juga reformasi hukum diharapkan menjadi awal dari perbaikan besar-besaran di dalam sektor penegakan hukum, sehingga keadilan yang transparan dapat terwujud pada seluruh Indonesia. Lantas bagaimana para pakar mengkaji persoalan ini?
Saksikan selengkapnya dalam INTERUPSI “Tuntut Naik Gaji, ‘Wakil Tuhan’ Cari Keadilan” dengan para narasumber, Fauzan Arrasyid-Juru Bicara SHI, Maruarar Siahaan-Mantan Hakim Peradilan Umum, Suparji Ahmad-Pakar Hukum UAI, kemudian Abdul Fickar Hadjar-Pakar Hukum Trisakti, waktu malam ini Waktu 20.00 WIB, live semata-mata di area iNews.






