Tutup Pabrik di dalam Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Barang di dalam Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka itu pada Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk lapangan usaha otomotif Indonesia, sebab jenama jika Negeri Matahari Terbit itu berencana menambah investasinya di dalam Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik pada Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap saja memasarkan produknya di tempat negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di area kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya dalam Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat tindakan menangguhkan pabrik di tempat Thailand.
“Kita akan tetap memperlihatkan meninggikan nilai penanaman modal pada jangka waktu dekat, juga kita buktikan ke pemerintah serta penduduk Indonesia bahwa Suzuki memang sebenarnya sangat penting dengan market di area Indonesia,” kata Harold di tempat Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki meninjau Indonesia akan memainkan peran penting pada lapangan usaha otomotif untuk pangsa di tempat ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita sudah ada mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang sangat penting sekali untuk market ASEAN kemudian kita ingin menyesuaikan itu di area tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk dan juga Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Penyertaan Modal lalu Hilirisasi/Kepal Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menimbulkan setiap produsen yang tersebut mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan pada Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang dimaksud juga sanggup dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menyebabkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki cuma mampu mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita belaka bisa saja mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






