Usulan Polri pada Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi juga Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus masih netral kemudian independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri pada bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi pada Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Mingguan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang digunakan mengatakan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan sebagian calon kepala tempat di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 memunculkan polemik.
Ia mengumumkan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah terjadi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan di pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di area bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri dalam Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang digunakan dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang digunakan independen.






