Ngamuk di tempat PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution menyingkap pengumuman mengenai kericuhan yang mana terjadi ketika sidang persoalan hukum pencemaran nama baik pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam insiden tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, serta kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak kemudian sebagainya, apalagi menyentuh hakim, serupa sekali semua regu hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman di jumpa pers dalam Epicentrum, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang tersebut menggerakkan dirinya pada waktu kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang digunakan melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur mengungkap CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukanlah cuma oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, beliau mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak kemungkinan besar ceroboh di bertindak. “Apa yang dimaksud kami lakukan bukanlah sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk oleh sebab itu permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka tak dikabulkan juga menghampiri Hotman yang tersebut memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang lantaran kondisi yang digunakan tak kondusif. Dari video yang mana ramai pada media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan juga menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan tindakan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang mana terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






