Apjati menyokong pengaktifan lagi penempatan PMI sektor domestik ke Timteng

Ibukota – Asosiasi Korporasi Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menggalang upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang dimaksud sebagai kebijakan strategis pada membuka kembali kesempatan kerja bagi pekerja migran selama Indonesia dengan pemeliharaan yang dimaksud lebih besar baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya di keterangannya di tempat Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan pengamanan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum merekan dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat mengupayakan inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk melakukan konfirmasi bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang aman serta layak di area Timur Tengah, teristimewa Arab Saudi. Dengan regulasi dan juga sistem yang mana lebih banyak baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih lanjut terjamin,” ujarnya.
Apjati juga menyokong kerja sejenis antara pemerintah, pelaku industri, dan juga negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang dimaksud lebih banyak aman, transparan, serta menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang lebih lanjut menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi serta peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap prospek dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja identik dengan pemerintah juga pihak terkait pada menciptakan sistem penempatan PMI yang dimaksud lebih lanjut aman juga berkelanjutan.






