Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang banyak pada media sosial mengenai sulitnya login serta kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, serta Hubungan Komunitas DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilaksanakan untuk melakukan konfirmasi pemicu utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh lantaran itu, pasukan kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Akhir Pekan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline juga pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang dimaksud mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf berhadapan dengan ketidaknyamanan yang tersebut dirasakan. Data lebih lanjut lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami ungkapkan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial lalu situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak sudah dan juga terus melaksanakan sosialisasi serta edukasi coretax untuk wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi kemudian edukasi yang dimaksud diantaranya metode secara langsung bergerak terhadap wajib pajak melalui sosialisasi lalu edukasi, tidaklah secara langsung satu arah melalui podcast atau artikel pajak kemudian konten media sosial, juga tak dengan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio serta TV.
DJP juga sudah pernah menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial kemudian 19 handbook mengenai pemanfaatan coretax. Video juga handbook yang disebutkan dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






