BKI Mendorong Mutu Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dilaksanakan guna mempertahankan status Indonesia pada kategori whitelist Tokyo MoU, yang dimaksud merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia di area lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang disebutkan disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi juga Optimalisasi Peran Stakeholders di Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang mana dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 di tempat Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang digunakan berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan kemudian keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang tersebut tentunya tiada lepas dari kerja mirip yang digunakan solid di tempat antara semua pihak yang mana terlibat dalam bidang maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, kemudian tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang digunakan diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang digunakan berperan telah lama memberikan partisipasi penting di menjaga kualitas dan juga performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan tempat ini dan juga terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di area mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini dijalankan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita pada aspek perekonomian biru atau maritime sustainability juga pengembangan SDM yang mana tidak ada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas bidang maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah dilakukan berhasil memperbaiki posisinya dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist lalu masuk di kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja sejenis antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, dan juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga dan juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia pada dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mana diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang tersebut ditunjuk miliki peran yang tersebut sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang tersebut dapat diadakan untuk menjaga status whitelist serta meningkatkan kemaritiman.






