Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan wacana ojek online (ojol) tidak ada dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi tindakan final.
“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai hadir di Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 pada Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Akhir Pekan (1/12/2024).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, jikalau wacana ini telah terjadi diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun beliau menegaskan pernyataan dari Menteri Tenaga lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyatakan ojol tak termasuk pada kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.
“Jadi nanti seperti apa tentu langkah itulah yang dimaksud akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang digunakan disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online tidaklah masuk pada kelompok yang mana masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang dimaksud digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi rakyat yang dimaksud benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tiada semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang digunakan ternyata dimiliki orang lain lalu mempekerjakan si pengendara ojol itu.
Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan diberitahukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.
Dimana, subsidi dilaksanakan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli publik sekaligus menjamin subsidi diberikan terhadap pihak yang benar-benar membutuhkan.






